BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis
14 March 2025
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mencurahkan keluhan kepada Komisi IX DPR lantaran pihaknya tak dilibatkan dalam beberapa hal untuk ikut andil dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, kata dia, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi MBG.
Tercatat, ada 13 poin yang tercantum dalam memorandum of understanding (MoU). "Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," kata Ikrar
Ia menyadari BPOM tak punya kewenangan dalam menjalankan MBG, namun jika dilibatkan pasti akan turun tangan. "Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya," tuturnya. Kemudian, ia menyinggung juga seharusnya BPOM dilibatkan dalam hal bahan-bahan atau raw material makanan yang akan dibagikan, namun kenyataannya tidak demikian.
Di sisi lain, kata dia, BPOM justru baru dilibatkan oleh BGN ketika terjadi kejadian luar biasa seperti halnya kasus keracunan penerima manfaat. "Maksudnya kami menjelaskan dengan transparan apa adanya supaya menggugah BGN supaya melibatkan kami. Karena tidak mungkin kami sekonyong-konyong menugaskan kami punya tim sementara tim kami tidak dibukakan pintu untuk itu," katanya.